JAKARTA (beritatruk) – Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), pabrik perakitan mobil Toyota di Indonesia, memperpanjang masa penghentian sementara kegiatan produksi hingga 1 Juni 2020.
Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan faktor-faktor komprehensif, seperti mengantisipasi penurunan permintaan dalam negeri dan ekspor, kondisi pasokan komponen, dan libur Idul Fitri. Penghentian aktivitas produksi TMMIN berlaku mulai 11 Mei hingga 1 Juni 2020.
“Selanjutnya, sambil berjalan, kami akan terus memantau perkembangan situasi termasuk pembaruan tentang kondisi pasokan dan permintaan pelanggan,” kata Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eksternal TMMIN Bob Azam, Jumat (8/5).
Sebagai bagian dari tanggung-jawab TMMIN terhadap kebutuhan pelanggan, tuturnya, beberapa aktivitas yang berkaitan dengan ekspor dan logistik di antaranya akan tetap berjalan di bawah pengawasan pembatasan sosial dan keamanan kesehatan yang ketat.
Bob menyampaikan simpati kepada semua pihak yang terkena dampak infeksi virus corona atau Covid-19. “Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi dan tulus kepada para petugas kesehatan dan pemerintah yang berada di garis terdepan dalam penanggulangan pandemi virus corona,” ujarnya.
Bob menyatakan, Toyota mengedepankan keselamatan dan kesehatan karyawan serta para pemangku kepentingan lainnya dalam mengambil keputusan terkait dengan pandemi Covid-19.
“Kami akan terus memantau situasi terkini dalam mengambil keputusan yang tepat sesuai dengan arahan yang kami terima dari pihak berwenang,” ungkapnya.