Beritatruk.com – Pengelola Pelabuhan Tanjung Priok bersama Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) segera menyeragamkan Truck Identity Document (TID) di semua terminal peti kemas pelabuhan tersibuk di Indonesia itu mulai Juli 2019.
Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan mengungkapkan, penyeragaman TID di Pelabuhan Tanjung Priok sudah dibicarakan dan dibahas bersama dengan General Manager Pelabuhan Tanjung Priok Mulyadi beserta jajarannya pada Rabu (22/5).
“Single TID untuk trucking di Pelabuhan Tanjung Priok ini direncanakan berlaku pada Juli 2019,” katanya, Kamis (23/5).
Menurut Gemilang, TID yang diseragamkan di seluruh terminal peti kemas Priok juga akan dilengkapi dengan sistem pembayaran elektronik atau e-money yang bisa digunakan untuk pembayaran jalan tol.
TID merupakan identitas tunggal bagi truk yang hendak masuk ke terminal peti kemas Pelabuhan Tanjung Priok. TID berisi data nomor polisi kendaraan/truk dan pemilik/perusahaan angkutannya.
Selama ini, kata Gemilang, truk pemegang TID di JICT dan TPK Koja tidak bisa masuk ke New Priok Container One (NPC-1) maupun sebaliknya.
Pelabuhan Tanjung Priok terdapat lima pengelola fasilitas terminal peti kemas, yakni Jakarta International Container Terminal (JICT), TPK Koja, NPCT-1, Terminal Mustika Alam Lestari (MAL), dan Terminal 3 Tanjung Priok.
“Sudah ada 30-ribuan TID yang diterbitkan oleh pengelola terminal peti kemas di Priok selama ini,”ucapnya.
Gemilang berharap penyeragaman TID di pelabuhan Tanjung Priok juga bisa dikoneksikan dengan pelabuhan-pelabuhan lainnya di lingkungan kerja Pelindo II/IPC.(am)