Beritatruk.com – Sopir truk diingatkan untuk tidak menggunakan telepon seluler (ponsel) saat mengemudi karena dapat memicu terjadinya kecelakaan di jalan raya yang berakibat fatal bagi sopir itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Berdasarkan penelitian Institut Studi Transportasi (Instran), kasus kecelakaan lalulintas akibat pemakaian ponsel saat mengemudi mencapai 28%, terdiri dari 25% karena berkomunikasi lisan dan 3% akibat mengetik whatsapp (WA) atau SMS di ponsel saat berkendara.
“Oleh karena itu, sopir truk agar tidak menggunakan alat komunikasi atau ponsel saat mengemudi karena dapat memicu kecelakaan di jalan raya,” kata Pimpinan Instran.Darmaningtyas dalam Sosialisasi Keselamatan Berlalulintas yang digelar Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) di Jakarta, Selasa (30/4/2019).
Acara sosialisasi yang dilaksanakan di kantor Aptrindo itu diikuti oleh puluhan pengemudi truk anggota Aptrindo dan dihadiri oleh Ketua DPD Aptrindo DKI Jakarta Mustajab Susilo Basuki.
Darmaningtyas mengatakan, mengemudi sambil menggunakan ponsel riskan bagi keselamatan. “Kalau kita melihat ponsel selama 4 detik saat sedang berkendara dengan kecepatan 80 km/jam, itu sama dengan menempuh jalan sejauh 86 meter dalam keadaan buta,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, meskipun data kecelakaan lalulintas yang melibatkan kendaraan truk hanya 8% dibandingkan dengan mobil penumpang 15% dan sepeda motor 73%, tapi dampaknya sangat fatal lantaran jarang korban selamat dalam kecelakaan yang melibatkan truk.
Kasudin Perhubungan Jakarta Utara Bernard Hutajulu, yang hadir dalam kesempatan itu, juga mengingatkan pengemudi untuk menjaga keselamatan, dimulai dengan mematuhi kelengkapan kendaraan seperti uji kir, kelengkapan dokumen pengemudi (SIM & STNK), dan rambu lalulintas.
Kegiatan sosialisasi tersebut juga memutarkan video tentang kecelakaan lalulintas di Jakarta Utara yang melibatkan truk trailer. (am)