Beritatruk – Personel gabungan dari PJR Jatim II Polda Jawa Timur, Dishub Sidoarjo dan Pengadilan Negeri Sidoarjo menggelar Operasi Zebra Semeru di jalan tol Sidoarjo-Surabaya, tepatnya di Rest Area KM 753 Sidoarjo.
Operasi Zebra Semeru tersebut untuk memeriksa kelengkapan surat-surat semua jenis kendaraan yang bermuatan barang atau truk yang melintas di jalan tol Sidoarjo-Surabaya.
“Razia ini untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan tol karena sering terjadi kecelakaan tunggal, khususnya kendaraan truk yang over muatan,” kata Kanit PJR Jatim II AKP Amar Hadi, Selasa (29/10).
Untuk itu, lanjut Amar, pihaknya menghentikan setiap truk yang melintas di jalan tol serta melakukan pengecekan kendaraan tersebut dengan menggunakan alat timbangan portable untuk mengetahui truk itu overload atau tidak.
“Bagi yang melakukan pelanggaran akan kami tilang dan langsung disidangkan di tempat,” tegasnya.
Dari Operasi Zebra Semeru itu, ungkap Amar, ratusan kendaraan terkena sanksi tilang. Pelanggaran yang paling banyak dilakukan adalah kendaraan overload dan tidak dilengkapi surat-surat.
“Kami lakukan penilangan dan memberikan imbauan kepada para supir truk tentang bahaya bila membawa barang dengan melebihi kapasitas kendaraannya,” ujarnya. (ts/didik)