JAKARTA (beritatruk) – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat memberikan subsidi Angkutan Barang Perintis dari Perum DAMRI yang akan melayani di Pulau Natuna, Kepulauan Riau. dengan trayek Ranai-Selat Lampa sepanjang 80 kilometer.
Pemberian subsidi angkutan barang perintis ini antara lain untuk menjamin ketersediaan logistik hingga ke seluruh pelosok Indonesia.
Pemberian subsidi sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 95 Tahun 2020 tanggal 23 April 2020 tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum (Perum) DAMRI untuk Menyelenggarakan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Barang di Jalan Dari dan Ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan Tahun Anggaran 2020.
“Untuk menunjang pelayanan angkutan barang dari dan ke daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan (3T 1P) diperlukan kewajiban pelayanan publik angkutan barang di jalan dari dan ke daerah 3T 1P tersebut. Oleh karena itu kami menugaskan DAMRI untuk melakukan pelayanan di daerah 3T 1P, salah satunya di Kabupaten Natuna,” jelas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Sabtu (25/7).
Guna menjalankan subsidi angkutan barang perintis di Natuna, DAMRI telah menyiapkan 8 unit kendaraan dengan spesifikasi muatan padat dan cool box. “Layanan angkutan barang perintis dari DAMRI ini juga untuk mewujudkan konektivitas serta mengurangi kesenjangan harga antar wilayah di Indonesia, serta meningkatkan perekonomian masyarakat terlebih dalam situasi pandemi Covid-19,” tambah Budi.
Delapan unit kendaraan angkutan barang ini akan mengangkut muatan yang tersambung dengan Tol Laut dari Selat Lampa menuju Ranai dan sebaliknya. “Jadi nanti untuk barang-barang yang diangkut dengan kapal dari Pelabuhan Selat Lampa akan dibawa dengan DAMRI menuju Ranai, juga sebaliknya,” ungkap Budi. Subsidi pemerintah sebesar 100% terhadap angkutan barang perintis ini berlaku sejak 22 Juli lalu.
Selain Natuna, ada 6 lokasi lainnya yang mendapatkan subsidi perintis pada tahun 2020 yakni:
1. Pelabuhan Pomako (Timika)- Bandara Mozes Kilangin (Timika);
2. Pelabuhan Pomako- Pasar Mozes Kilangin (Timika);
3. Pelabuhan Pomako- Bandara Mozes;
4. Pelabuhan Pomako- Gerai Maritim;
5. Kantor dan Gudang BUMD PPM- Bandara Mozes;
6. Pelabuhan Merauke- Bandara Tanah Merah.
“Setelah Natuna pada bulan Juli ini menyusul pelayanan di Timika dan Merauke yang akan mulai aktif pada Agustus 2020,” ujar Dirjen Budi.