JAKARTA (beritatruk) – Penjualan truk kembali meningkat 12,4% pada Juli 2020 menjadi 3.039 unit dibandingkan dengan bulan sebelumnya, seiring dengan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar oleh pemerintah.
Meski demikian, berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan truk pada Juli tahun ini masih lebih rendah 59% dibandingkan dengan pencapaian pada bulan yang sama 2019 sebanyak 7.476 unit.
Dari data itu, total penjualan truk sepanjang tahun ini (Januari-Juli) mencapai 26.367 unit, lebih rendah 46% atau masih sekitar separuh dari volume pasar pada periode yang sama 2019 sebanyak 48.785 unit.
Dilihat dari kategori, penjualan truk ringan (GVW 5-10 ton) pada Juli 2020 mencapai 2.454 unit atau naik 10% dibandingkan dengan bulan sebelumnya, truk medium (GVW 10-24 ton) turun 24,3% menjadi 115 unit, dan truk berat (GVW >24 ton) naik 46,4% menjadi 470 unit.

Secara akumulasi, total penjualan truk ringan pada Januari-Juli 2020 mencapai 20.330 unit atau turun 39% dibandingkan dengan periode yang sama 2019, truk medium 1.886 unit (-53%) dan truk berat atau heavy duty 4.151 unit (-64%).
Sementara itu, penjualan pikap (GVW <5 ton) tercatat 7.021 unit atau meningkat 37,9%, serta double cabin 4×2/4×4 (semua cc) tumbuh 33,3% menjadi 873 unit dibandingkan dengan Juni lalu.
Berbeda dengan pasar truk yang mulai bergairah, penjualan kendaraan komersial kategori bus pada Juli 2020 merosot 55,3% menjadi 93 unit dibandingkan dengan bulan sebelumnya.