Beritatruk– Pebisnis angkutan barang dan logitik menilai pengaturan pembatasan operasional truk pada masa menjelang Hari Raya Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, kurang tepat.
Pembatasan operasional angkutan logistik tersebut justru akan berdampak pada terganggunya aktivitas delivery barang dari kawasan Industri (hinterland) ke pelabuhan maupun sebaliknya.
Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan, mengatakan pembatasan operasi angkutan barang setiap musim Nataru sangat menyulitkan operasional pengusaha truk.
“Kami sudah mengusulkan tidak adanya pelarangan atau pembatasan angkutan barang selama musim puncak Nataru itu. Kita siap tidak beroperasi pada tanggal merah atau waktu libur saja,”ucap Gemilang.
Menurutnya, adanya pembatasan opeasional truk di luar tanggal merah atau hari libur justru membuat pengemudi/sopir truk enggan bekerja.
“Pada akhirnya Sopir enggak mau narik lagi dan memilih libur ketimbang harus masuk selang-seling.Akibatknya pengusaha truk kesulitan cari Sopir pengganti,sehingga pada gilirannya truk pun berhenti tidak operasional,”paparnya.
Hal senada dilontarkan kalangan pengusaha forwarder dan logistik di DKI Jakarta.
Sekretaris DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Adil Karim, mengharapkan tidak ada pembatasan operasional truk di ruas jalan tertentu menjelang Hari Raya Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru) lantaran saat ini pengusaha logistik sedang giat-giatnya memacu aktivitas ekspor untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.
“Biasanya delivery kegiatan ekspor itu terjadi di akhir pekan.Jangan sampai ada pembatasan operasional truk logistik di akhir pekan apalagi menjelang Natal dan akhir tahun seperti ini,”ujar Adil Karim pada Senin (2/12/2019).
Sebagaimana diketahui, menjelang musim Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Kementerian Perhubungan kembali merencanakan pembatasan operasi angkutan barang selama periode puncak Nataru itu.
Rencananya, pembatasan dilakukan selama 5 hari terhadap angkutan barang san logistik di jalan tol dan jalan nasional selama Nataru.
Pembatasan dilakukan pada Jumat–Sabtu, 20-21 Desember 2019; Rabu, 25 Desember 2019; serta Selasa, 31 Desember 2019- Rabu,1 Januari 2020.
Adapun, lokasi pembatasan operasional truk logistik tersebut yakni; pada Rabu, 25 Desember 2019 atau hari Natal berada di ruas Tol Cikampek-Jakarta (arah menuju Jakarta).
Pembatasan berlaku bagi mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih dan mobil barang dengan kereta tempelan atau kereta gandeng, serta mobil barang pengangkutan bahan galian (tanah, pasir, batu), bahan tambang, bangunan.
Sementara itu, pembatasan operasional tidak berlaku bagi mobil pengangkut BBM, barang ekspor dan impor dan dan menuju pelabuhan, air minum dalam kemasan, ternak, pupuk, hantaran pos dan uang, serta barang-barang pokok.