BANYUMAS (tandaseru) – Kementerian Perhubungan bakal mewajibkan pemasangan perisai kolong belakang (rear underrun protection) pada sasis truk trailer dan tronton guna menekan fatalitas akibat kecelakaan truk dengan mobil kecil, terutama di jalan tol.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, penerapan perisai kolong belakang truk merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam upaya meningkatkan aspek keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Dengan pemasangan perisai kolong belakang truk ini, nantinya ketika terjadi kecelakaan, mobil kecil akan membentur perisai itu sehingga tidak langsung masuk ke kolong truk dan airbag mobil bisa berfungsi normal,” katanya kepada wartawan usai pemasangan perisai kolong belakang truk secara simbolis di Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (18/7).
Menurut Budi, 90% kecelakaan di jalan tol melibatkan truk dengan mobil kecil dengan tingkat fatalitas tinggi, mulai dari luka berat hingga meninggal dunia, sebab airbag tidak berfungsi karena mobil kecil masuk ke kolong truk ketika tabrakan.
Oleh sebab itu, dia mengatakan pemasangan perisai kolong belakang truk sangat penting, apalagi kecepatan truk bermuatan berat di jalan tol tidak maksimal, sementara mobil kecil umumnya berkecepatan tinggi. “Pada saat hujan atau malam hari, mobil kecil tidak bisa melihat jika di depannya ada truk, makanya kita dari Perhubungan Darat meminta pengusaha truk agar memasang perisai ini,” ujarnya.
Dia meminta perisai kolong belakang sudah disiapkan saat truk mulai dirancang-bangun. “Sekarang kebetulan masih surat edaran atau imbauan, tapi saya sudah minta Direktur Sarana Ditjen Perhubungan Darat agar pemasangan perisai kolong belakang ini menjadi kewajiban,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengungkapkan, setiap bulan terjadi 36 kecelakaan tabrak belakang di Tol Cipali. Dengan pemasangan perisai kolong belakang pada truk, dia berharap fatalitas akibat kecelakaan tabrak belakang dapat diminimalisir.